Betapa berat tugas dan kewajiban yang harus diemban oleh guru sehingga menuntut profesionalisme dalam proses pembelajaran. Senada dengan pendapat Syafaruddin Nurdin (2000: p.7) menyatakan bahwa guru adalah seorang guru Formalnya, untuk menjadi guru yang profesional diharuskan memenuhi kualifikasi akademik minimal dan menjadi pendidik bersertifikat. KODE ETIK GURU INDONESIA . PEMBUKAAN. Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa guru Indonesia menyadari bahwa jabatan guru adalah suatu profesi yang terhormat dan mulia. Guru mengabdikan diri dan berbakti untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan Empat Pilar Belajar Menurut UNESCO. Adapun tujuan dari adanya kode etik adalah untuk menjamin agar tugas pekerjaan keprofesian itu terwujud sebagaimana mestinya dan kepentingan semua pihak terlindungi sebagaimana layaknya. Pihak penerima layanan keprofesian diharapkan dapat terjamin haknya untuk memperoleh jasa layanan yang berkualitas sesuai Tujuan Umum Kode Etik Profesi. Secara garis besar, kode etik profesi dibuat untuk beberapa tujuan umum, diantaranya adalah: Memahami Nilai Moral: Kode etik dibuat agar karyawan atau pekerja profesional bisa lebih memahami nilai moral yang seharusnya dilakukan di profesi tersebut. Misalnya dokter tidak memberikan obat-obatan keras secara bebas Kode etik profesi menjadi tolak ukur peruatan suatu anggota kelompok profesi tersebut. Kode etik profesi merupakan upaya untuk dapat mencegah berbuat sesuatu yang tidak etis bagi para anggotanya. Setiap kode etik profesi selalu dibuat tertulis yang tersusun secara rapih, lengkap dan tanpa adanya cacat, ke dalam bahasa yang baik, sehingga hal kbDj4.

perlukah kode etik untuk guru paud